PADANGSIDIMPUAN, Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Padangsidimpuan.
Sosialisasi yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, serta berbagai program strategis pemerintah di bidang agraria.
Dalam laporan panitia disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR RI bersama ATR/BPN untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan pertanahan dan penanganan persoalan agraria yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalankan berbagai program prioritas nasional, termasuk percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Selain itu, Kantor Pertanahan juga tengah mendorong transformasi layanan pertanahan melalui digitalisasi dokumen dan penerapan sertifikat elektronik. Program tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan tanah sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui transformasi digital ini, sertifikat tanah akan semakin aman dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemiliknya. Kami berharap sosialisasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar Agustina.
Sementara itu, Andar Amin Harahap menegaskan bahwa persoalan agraria masih menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Berbagai konflik dan sengketa tanah, menurutnya, kerap menimbulkan kerugian bagi masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam momentum reses tersebut, Andar mengaku memahami berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat. Pengalamannya sebagai mantan kepala daerah di Kota Padangsidimpuan menjadi bekal penting dalam memahami kondisi riil yang terjadi di lapangan.
“Masalah agraria merupakan persoalan besar yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, saya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada,” katanya.
Ia juga menjelaskan sejumlah program strategis ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang dahulu dikenal sebagai Prona tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak atas tanah dengan biaya yang terjangkau.
Selain PTSL, Andar turut menyoroti pentingnya penataan tata ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, serta pengembangan layanan pertanahan berbasis teknologi yang kini terus dilakukan pemerintah melalui penerapan sertifikat elektronik.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap program-program pertanahan sangat penting agar berbagai layanan yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, sengketa dan persoalan agraria di tengah masyarakat dapat diminimalkan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Andar berharap masyarakat semakin memahami hak-hak pertanahan yang dimiliki serta mengetahui berbagai kemudahan layanan yang disediakan ATR/BPN guna mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di Kota Padangsidimpuan





















