Polemik SMK Dharma Pertiwi Bandung Barat: Ahli Waris Wakaf Mengaku Diabaikan, Komitmen Biaya Bebas Prabayar Dinilai Dilanggar

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNPAJAJARAN.ONLINE // BANDUNG BARAT — Suara keprihatinan muncul dari kalangan ahli waris yang mewakafkan tanah untuk berdirinya SMK Dharma Pertiwi yang berada di wilayah Bandung Barat. H. Deni, salah satu perwakilan ahli waris, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena dianggap adanya pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat sejak awal tanah tersebut diwakafkan.

Latar Belakang Perjanjian Wakaf

Menurut H. Deni, niat awal keluarga mewakafkan tanah bukan tanpa alasan. “Dari awal pembahasan kenapa pihak keluarga mewakafkan tanah ada dasarnya. Pertama, biaya sekolah bebas prabayar, karena kondisi di masyarakat saat itu sangat prihatin. Intinya, keluarga saya lebih mengutamakan nilai sosial,” ujarnya kepada awak media, Kamis (29/10/2026).

Namun, kenyataan yang terjadi kini dianggap berbanding terbalik dengan harapan semula. Pihaknya menilai pengelola sekolah telah mengabaikan komitmen tersebut.

Dikeluarkan Secara Sepihak dan Kurang Transparansi

H. Deni juga mengaku sebelumnya tercatat sebagai pengawas dalam struktur kepengurusan yayasan, namun kemudian dinyatakan dikeluarkan secara sepihak tanpa pembahasan bersama. “Mungkin dasar alasannya kuat, karena memang saya terlalu vokal. Saya menginginkan keterbukaan dan transparansi terkait anggaran yang masuk ke sekolah,” tegasnya.

Selama menjabat sebagai pengawas, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait penggunaan dana, baik itu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Penyelenggaraan Muatan Umum (BPMU), maupun bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia juga mempertanyakan status kepengurusan yayasan yang disebut-sebut belum diperbarui hingga saat ini.

“Surat-surat wakaf pun saat ini berada dan dipegang sepenuhnya oleh pihak sekolah,” tambahnya.

Pemungutan Biaya yang Dikeluhkan

Lebih lanjut, H. Deni menyoroti praktik pemungutan biaya yang dinilai memberatkan wali murid. Ia menyebutkan, sejak masa kepemimpinan Kepala Sekolah, Bu Nia, calon peserta didik baru dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp1.500.000. Kwitansi pembayaran pun diklaimnya ada sebagai bukti.

“Sekarang banyak sekali biaya yang dipungut dari siswa. Saya kasihan melihat para orang tua siswa. Padahal niat awal tanah ini diwakafkan agar pendidikan bisa diakses tanpa beban biaya yang berat,” ungkapnya.

Tanggapan Pihak Sekolah

Awak media kemudian berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah guna mendapatkan keterangan berimbang. Ridwan, yang menjabat sebagai Humas SMK Dharma Pertiwi Bandung Barat, menyampaikan keterangan terbatas.

“Saya belum bisa menyampaikan penjelasan yang terlalu jauh karena itu merupakan kewenangan Ketua Pembina Yayasan. Posisi saya juga berada di bawah Kepala Sekolah,” ujar Ridwan. Ia juga menyebutkan bahwa Kepala Sekolah saat ini tidak berada di tempat, dan berjanji akan menyampaikan permintaan konfirmasi awak media kepada pihak yang berwenang.

Harapan Masyarakat

Polemik ini pun menjadi sorotan warga sekitar dan orang tua siswa. Masyarakat berharap pihak yayasan dan dinas terkait segera menengahi masalah ini, sehingga kejelasan mengenai pengelolaan sekolah dan pemenuhan komitmen awal wakaf dapat terwujud. Awak media akan terus menindaklanjuti dan menunggu tanggapan resmi dari pihak yayasan maupun Kepala Sekolah terkait tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh ahli waris wakaf ini.

Awak media terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk tanggapan lebih lanjut. Jika ada pihak yang ingin memberikan klarifikasi, silakan hubungi redaksi kami.

Berita Terkait

. Perkuat Marwah Jurnalistik, SWI dan LUKW Unitomo Gelar UKW di Kalimantan Selatan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Luruskan Pemberitaan, Kades Margaluyu Tegaskan Perannya dalam Transaksi Tanah 4 Hektar
Menjaga Marwah Pers Daerah, SWI Jabar Suarakan Transparansi Kemitraan Media di Hadapan Diskominfo Provinsi
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat
UMKM Tak Perlu Takut Pajak, PAST Bandung Hadirkan Edukasi dan Pendampingan yang Mencerahkan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Polemik SMK Dharma Pertiwi Bandung Barat: Ahli Waris Wakaf Mengaku Diabaikan, Komitmen Biaya Bebas Prabayar Dinilai Dilanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

. Perkuat Marwah Jurnalistik, SWI dan LUKW Unitomo Gelar UKW di Kalimantan Selatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:49 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Luruskan Pemberitaan, Kades Margaluyu Tegaskan Perannya dalam Transaksi Tanah 4 Hektar

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Diduga Didorong dan Ditarik Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Berita Terbaru