Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

TRIBUN PAJAJARAN

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:58 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Keberhasilan besar kembali dicapai berkat kerja sama yang kuat dan terpadu antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim gabungan sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional yang beroperasi di wilayah Bengkalis, pada Minggu (5/7/2026).

Berkat ketelitian dan pertukaran informasi yang baik antar instansi, petugas berhasil mengamankan kurir darat bernama Muhammad Syahril lengkap dengan barang bukti narkotika yang disita. Hasil penyelidikan menunjukkan barang terlarang tersebut diselundupkan dari Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta penting bahwa alur peredaran ini ternyata dikoordinir dari dalam lingkungan pemasyarakatan, yaitu atas perintah narapidana berinisial SAF alias OMO. Tersangka kurir sendiri dijanjikan imbalan sebesar Rp110 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Pelalawan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah komitmen nyata upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan wujud sinergitas bersama Polri, kita komitmen tidak ada ruang untuk narapidana bermain narkoba di lapas.

“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah, akan kami usut tuntas dan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga berjalan efektif dalam menjaga keamanan masyarakat. Hingga saat ini, tim Polri terus berkoordinasi serta memperluas penyelidikan untuk memburu seluruh jaringan lain yang masih berkaitan dengan kasus ini, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga sepenuhnya. (*)

Berita Terkait

Polemik SMK Dharma Pertiwi Bandung Barat: Ahli Waris Wakaf Mengaku Diabaikan, Komitmen Biaya Bebas Prabayar Dinilai Dilanggar
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Menjaga Marwah Pers Daerah, SWI Jabar Suarakan Transparansi Kemitraan Media di Hadapan Diskominfo Provinsi
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Silaturahmi SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Komunikasi dan Sinergi Informasi untuk Masyarakat
UMKM Tak Perlu Takut Pajak, PAST Bandung Hadirkan Edukasi dan Pendampingan yang Mencerahkan
Upacara Rutin MI Abdul Malik Tanamkan Jiwa Patriotisme Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Polemik SMK Dharma Pertiwi Bandung Barat: Ahli Waris Wakaf Mengaku Diabaikan, Komitmen Biaya Bebas Prabayar Dinilai Dilanggar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

. Perkuat Marwah Jurnalistik, SWI dan LUKW Unitomo Gelar UKW di Kalimantan Selatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:49 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Luruskan Pemberitaan, Kades Margaluyu Tegaskan Perannya dalam Transaksi Tanah 4 Hektar

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Diduga Didorong dan Ditarik Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Kolaborasi, Kompetensi, dan Konsolidasi: Langkah Strategis SWI Membangun Pers Berkualitas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Berita Terbaru