PWRI Bandung Barat Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah dan Kinerja Organisasi Dipertanyakan
BANDUNG BARAT – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bandung Barat tengah menjadi perhatian publik terkait kinerja organisasi serta pengelolaan dana hibah yang diterimanya.
Sejumlah pihak menilai organisasi yang mewadahi para pensiunan aparatur negara tersebut belum menunjukkan kontribusi yang optimal bagi anggota maupun masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, muncul pula informasi mengenai pengelolaan dana hibah yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, bantuan dana hibah yang bersumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat disebut telah diterima oleh organisasi. Namun, sebagian pihak internal mengaku belum mengetahui adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan secara terbuka.
“Setahu kami ada bantuan hibah yang diterima, namun sampai saat ini kami belum pernah melihat atau mengetahui adanya laporan pertanggungjawaban yang disampaikan secara terbuka kepada anggota,” ujar salah seorang narasumber.
Informasi tersebut tentu memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, mengingat setiap penerima dana hibah pemerintah pada prinsipnya wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, kepemimpinan Ketua PWRI Bandung Barat, Mega Hari, juga menjadi bahan evaluasi sejumlah kalangan. Organisasi yang seharusnya dapat menjadi wadah strategis bagi para pensiunan untuk berkontribusi melalui gagasan, pengalaman, serta pengabdian kepada masyarakat dinilai belum mampu menunjukkan terobosan yang signifikan.
Beberapa pengamat menilai PWRI masih terjebak dalam aktivitas seremonial dan belum mampu menghadirkan program-program unggulan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang. Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap penerima dana hibah pemerintah pada prinsipnya berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran.
Di sisi lain, kepemimpinan Ketua PWRI Bandung Barat, Mega Hari, juga menjadi perhatian sejumlah kalangan. Beberapa pihak menilai organisasi tersebut memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui pengalaman dan kompetensi para anggotanya, namun belum sepenuhnya mampu menghadirkan program-program yang berdampak luas.
Sejumlah pengamat menilai aktivitas organisasi masih didominasi kegiatan seremonial dan belum banyak menghadirkan program unggulan yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
“Anggota PWRI merupakan orang-orang yang memiliki pengalaman panjang di birokrasi dan pelayanan publik. Potensi itu seharusnya bisa menjadi kekuatan besar untuk membantu pembangunan daerah,” kata seorang pemerhati organisasi kemasyarakatan di Bandung Barat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah organisasi ke depan. Masyarakat berharap PWRI tidak hanya menjadi tempat berhimpunnya para pensiunan, tetapi juga mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, pengawasan moral, serta pemberdayaan kelompok lanjut usia yang produktif.
Terkait dugaan belum adanya LPJ dana hibah dan berbagai kritik terhadap kinerja organisasi, publik menantikan penjelasan resmi dari pengurus PWRI Kabupaten Bandung Barat guna memberikan kejelasan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak PWRI Kabupaten Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kondisi ini memunculkan harapan agar PWRI dapat semakin memperkuat perannya sebagai organisasi yang tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para pensiunan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, penguatan nilai-nilai sosial, serta pemberdayaan kelompok lanjut usia yang tetap produktif.
Terkait informasi mengenai laporan pertanggungjawaban dana hibah dan berbagai masukan terhadap kinerja organisasi, masyarakat menantikan penjelasan resmi dari pengurus PWRI Kabupaten Bandung Barat guna memberikan kejelasan informasi serta menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak PWRI Kabupaten Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( Red tim investigasi )














